DN pertama kali ditemukan warga Dusun Alue Baduk, Desa Cot Mane Kecamatan Balangpidie, saat ingin mengambil sesuatu di kebunnya, Kamis (23/94) sekira pukul 10.30 WIB. Dia melaporkan kejadian itu kepada petugas Satpol-PP Abdya dan selanjutnya gadis tersebut diamankan di kantor Satpol-PP.
“Pada hari yang sama juga kita serahkan kembali gadis tersebut ke orang tuannya,” ujar Jusbar, Kepala Kantor Satpol-PP, WH dan Pemadam Kebakaran Abdya, Sabtu (25/04).
Menurut Jusbar, diserahkan DN ke pihak keluarganya karena pihaknya tidak mengetahui dengan pasti apakah DN benar diperkosa. “Itu perlu pemeriksaan medis,” katanya.
Selanjutnya keluarga gadis itu melaporkan kembali ke kantor Satpol PP-WH bahwa DN sudah diperiksa oleh tim medis. Haslnya, DN dinyatakan sudah diperkosa sebanyak tiga kali. “Tetapi sampai saat ini kita belum mengetahui siapa pelakunya,” kata Jusbar.
Jusbar menyarankan agar pihak keluarga DN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Abdya untuk pengusutan lebih lanjut. “Kita sarankan agar pihak keluarga melaporkan kasus ini ke polisi agar memburu pelakunya,” lanjutnya.

