BLANGPIDIE - Jajaran Kepolisian Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan ladang ganja seluas 2,5 hektare di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Selasa (28/4) sore. Tapi, polisi tidak menemukan pemilik ladang itu. Ladang tersebut diduga bagian dari mata rantai sindikat perdagangan ganja antardaerah.
Kapolres Abdya AKBP Eddy Djunaidi SiK didampingi Kasat Reskrim AKP Warosidi, SH Rabu (29/4) siang, mengatakan ribuan batang ganja siap ditemukan di dua titik. Tanaman itu langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Polisi hanya menyita ratusan batang, untuk dijadikan barang bukti.
Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops AKP Driharto SiK dan Kasat Reskrim AKP Warosidi, SH. Lokasi ladang ganja cukup jauh dari pemukiman penduduk, di pegunungan Pucuk Krueng Sapi. Satu tim dari kepolisian setempat, beranggotakan 48 orang, menempuh perjalanan delapan jam termasuk berjalan kaki di semak belukar dan menyeberangi sungai.
Di lokasi, polisi tidak menemukan barang selain batang ganja siap panen serta bibit yang baru disemai. “Tapi, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Pola tanam mereka sangat rapi, sehingga mereka bisa memanen setiap bulan, karena jarak tanam dengan penyemaian diatur cukup baik,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, ladang ganja tersebut berbatasan dengan daerah lain, yakni Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tenggara, Bener Meriah dan Nagan Raya, sehingga dianggap strategis untuk perdagangan antardaerah.
Ia juga mengatakan penemuan ladang ganja ini tidak lepas dari informasi akurat yang disampaikan masyarakat untuk membantu polisi. “Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat, karena telah memberikan informasi tentang adanya aktivitas penanaman ganja yang sudah meresahkan,” ujar Kapolres Abdya AKBP Eddy Djunaidi SiK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar